Info SKPD
Disdukcapil Gelar Pembuatan Akta Kelahiran Keliling
18.143.23.153- Sedikitnya seribu warga Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendatangi gedung serba guna di kantor pelayanan pemerintahan setempat, Rabu (19/6/2013).
Kedatangan warga ini pascakeputusan dibukanya kran pembuatan akte lahir gratis oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bagi warga yang belum memiliki dokumen catatan lahir.
“Inventarisir yang kita miliki ada 49 ribu lebih warga Tangsel belum punya akta kelahiran. Sampai tahun ini kita targetkan 30 persen kelar,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Toto Sudarto, Rabu (18/6/2013).
Toto menjelaskan, kegiatan serupa ini telah dilaksanakan di Kecamatan Serpong, Setu dan Serpong Utara. Dari tiga kecamatan ini telah dilayani 5179 warga pemohon akta kelahiran.
Rencananya akan dilaksanakan secara bergilir dan di Kecamatan Pondok Aren ini diagendakan buka selama dua hari dan dilanjutkan.
Setelah ini dilanjutkan ke wilayah Pamulang. Targetnya, seluruh warga yang lahir di Kota Tangsel sudah memiliki akta kelahiran sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016.
“Bagi warga pendatang yang belum memiliki akta kelahiran harus disertai surat keterangan dari RT setempat yang menyatakan warga tersebut benar bermukim sejak. Pembuatan ini tidak dipungut retribusi alias gratis,” terangnya.
Pemkot Tangsel membuka pelayanan keliling pembuatan akta kelahiran secara bergilir. Berdasarkan UU Nomor 23 Pasal 27 Ayat 1, pembuatan akta kelahiran ini dilaksanakan berdasarkan azas peristiwa atau diperuntukan bagi masyarakat yang lahir di wilayah termuda Provinsi Banten ini.
“Dalam hal ini, warga cukup datang ke masing-masing kecamatan secara giliran untuk mengurus. Akta satu hari langsung jadi. Kami targetkan tahun 2016 seluruh warga Tangsel sudah memiliki akta kelahiran,” katanya ditemui di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren. (sumber: kabar6.com)