Connect with us

Tahapan Pemilu Terkendala Anggaran

Info Tangsel

Tahapan Pemilu Terkendala Anggaran

18.143.23.153- Penyelenggaran tahapan Pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ternyata pelaksanaannya masih terkendala anggaran.

Antara proses tahapan dan turunnya anggaran kerap terjadi tidak berbarengan. Demikian dikemukanan Ketua PPK Serpong, Ahmad Subhan.

“Yang menjadi kendala saat ini adalah tidak bersamaan antara proses tahapan dengan turunnya anggaran,” katanya, Minggu (28/7/2013). Ia menyontohkan belum adanya anggaran untuk pelaksanaan pleno di tingkat PPS, termasuk anggaran penggandaan berkas Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan print out.

Kondisi ini juga terjadi di PPK Setu, sebagaimana diakui Ketua PPK Setu, M. Ali Abdullah. “Tapi kami tetap bekerja sesuai tahapan yang sudah ditetapkan,” kata Ali-sapaan akrabnya.

Proses penyusunan DPS sendiri sudah selesai sejak tanggal 10 Juli lalu. Tinggal melanjutkan ke pleno dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dijadwalkan, kata Ahmad Subhan, diplenokan pada tanggal 15 bulan depan (Agustus).

Tidak hanya sampai disitu saja, setelahnya akan dibahas lagi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA). Belum lagi DPT Khusus dan tambahan yang memuat daftar pemilih yang belum terdaftar. Pemilih yang belum terdaftar bisa diakomodir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing di daerah domisilinya dengan hanya memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini diatur di dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2013.

Untuk itu, Ahmad Subhan dan M. Ali berharap agar semua masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. Demikian halnya dengan partai politik, apakah konstituennya sudah terdaftar. Bagi yang belum terdaftar bisa melapor langsung ke PPS di masing-masing kelurahan. (Son)

 

 

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version