Connect with us

Bank Sampah Tangsel Diberikan Modal Bantuan

Info Tangsel

Bank Sampah Tangsel Diberikan Modal Bantuan

18.143.23.153- Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Bank Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini telah jadi corong terdepan dalam penanggulangan masalah sampah perkotaan.

Organisasi ini diharapkan mampu memberikan edukasi bahwa ternyata sampah memiliki nilai ekonomi dan mau mengajak seluruh elemen masyarakat mengelolanya.

“Akan jadi percuma jika pemerintah daerahnya memiliki komitmen kuat untuk mengelola sampah tapi masyarakatnya tidak mendukung,” kata Walikota Airin saat acara Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Bank Sampah TP PKK di Aula RS Medika BSD, Kecamatan Serpong, Senin (9/9/2013).

Pemerintah Daerah, ungkap Airin, telah membuat kebijakan strategis dalam menangani masalah sampah perkotaan yakni dengan mendirikan Bank Sampah.

Ia telah belajar dan ingin mencontoh dari kesuksesan kabupaten/kota di Malang, Jawa Timur, yang telah berhasil mengembangkan Bank Sampah.

Oleh sebab itu, maka setiap per unit Bank Sampah yang ada diberikan bantuan dana permodalan sebesar Rp 5 juta.

Dana bantuan ini tahap awalnya diberikan kepada 10 TP PKK yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan.

“Kita berikan bantuan sebesar Rp 5 juta, diharapkan uang ini bisa dipakai untuk mencetak buku tabungan, timbangan dan lain sebagainya,” harap Airin.

Ditempat sama, Ketua Bank Sampah Kota Tangerang Selatan, Tutu  S Indra, menjelaskan, pada kesempatan acara ini dimanfaatkan pihaknya untuk meluncurkan program Bank Sampah sekaligus menginformasikan sisi manfaat ekonomisnya.

“Kita ingin masyarakat lebih antusias untuk mengatasi sampah di Tangsel agar Tangsel menjadi kota yang bersih dari sampah,” jelasnya.

Manfaat dari Bank Sampah ini, tambah Tuti, hendaknya juga disampaikan para kader ke seluruh warganya.

Ia mengaku dalam program ini juga menggandeng pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan untuk mau menampung hasil pengumpulan dan olahan sampah organik serta non-organik untuk selanjutnya dipasarkan. (sumber: k6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version