Connect with us

Wah! Tangsel Masuk Zona Merah Narkoba

Info Tangsel

Wah! Tangsel Masuk Zona Merah Narkoba

Say_no_to_drugs18.143.23.153- Maraknya kasus narkoba yang masuk ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai keprihatinan Badan Narkoti­ka Nasional (BNN). Mereka mengaku kekurangan pega­wai untuk mengawasi setiap gerak gerik mencurigakan pengedaran barang haram itu.

Kepala BNN Kota Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Istu Hariono mengaku dari data yang dia peroleh, kota otonom termu­da di Banten ini adalah “sy­urga” bagi para pengedar dan pengguna narkoba. Dia meli­hat dari letak geografis Kota Tangsel yang menjadi kota penyangga ibukota Jakarta, Depok dan wilayah kota dan Kabupaten Tangerang, Tang­sel menjadi wilayah yang paling aman dalam peredaran dan menyimpan Narkoba.

“Di Kota Tangerang, ada bandara dan LP. Dimana para pengedar kerap menyu­supkan narkoba dari bandara dan menggerakkan pereda­ran narkoba bisa dari dalam LP. Sementara Kabupaten Tangerang banyak pabrik-pabrik kimia yang notabene bahan dasar untuk pembuatan narkoba lalu didistribusikan ke Tangsel,” jelas Heri, di Polsek Pamulang, Rabu (11/12).

Kota Tangsel dari beberapa kasus yang mencuat di me­dia selama setahun terakhir, begitu banyak terjadi pen­angkapan pengedar narkoba di wilayahnya. Dia mencon­tohkan dengan ditangkapnya bandar kategori kelas kakap oleh Polsek Ciputat pekan lalu dengan barang bukti ganja kering sebanyak 1,3 kwintal dan beberapa kasus lainnya.

“Saya mencontohkan fakta ditangkapnya bandar ganja di perumahan wilayah Pamu­lang, dan adanya home in­dustri pembuatan Sabu di perumahan Vila Melati Mas Serpong beberapa bulan lalu. Itu membuktikan salah satu contoh Tangsel adalah tempat yang aman untuk menyimpan dan membuat narkoba,” tu­turnya.

Dia juga menganalisa ten­tang peta lokasi titik rawan narkoba di tujuh kecamatan dan 54 kelurahan di wilayah Kota Tangsel. Hasil dari riset analisanya, semua dalam kate­gori titik merah dalam pereda­ran dan penggunaan narkoba.

“Semua masuk dalam zona merah rawan narkoba untuk seluruh wilayah Tangsel,” ka­tanya.

Heri juga mengakui, saat ini dengan ditunjuknya dia seba­gai kepala BNN Tangsel, ki­nerjanya masih mandul. Sebab, saat ini BNN yang baru berusia 2 bulan di Kota Tangsel belum ada SDM yang menguatkan kelembagaan dan dana opera­sional untuk kegiatannya.

“Saya hanya punya lima personil termasuk saya sen­diri. Kantor aja masih num­pang, anggaran operasional belum ada. Saya akui kinerja saya belum ada untuk mene­kan angka narkoba di wilayah Tangsel,” akunya.

Heri berharap, Pemkot Tangsel segera merealisa­sikan kantor BNN, sebagai penguat kelembagaan serta menambah SDM untuk kegia­tan operasionalnya. Idealnya, BNN suatu kota membutuh­kan sekitar 60 personil untuk menguatkan lembaganya.

Dia juga perlu instansi ter­kait untuk turut bekerjasama menekan angka narkoba di wilayah Tangsel. “Kita perlu kerjasama dengan Polri dan masyarakat yang mengeta­hui adanya peredaran dan pengguna narkoba meski­pun dari tingkat kecil. Jika dikembangkan bisa menjadi tingkat besar,” kata dia.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tang­sel Saidih mengatakan, meski BNN Tangsel sudah resmi berjalan sejak 1 Oktober 2013 silam, diakuinya hingga kini sepak terjangnya belum per­nah terdengar. “Kami ketahui BNN Tangsel belum memiliki personil yang utuh dan solid, makanya kini tidak berjalan secara efektif,” jelas Saidih.

Dia berharap, dengan di­bentuknya BNN Tangsel diharapkan mampu beker­jasama dengan pihak kepo­lisian setempat dan instansi terkait, sehingga angka kri­minalitas narkoba di wilay­ah Tangsel mampu ditekan. “Masih ada harapan,” pung­kasnya. (source: satelitnews.co.id)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top