Edukasi

Puluhan Wali Murid SMPN 4 Protes Adanya Pungli

Published on

18.143.23.153- Puluhan wali murid SMP Negeri 4 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) memprotes banyaknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah.

Sejumlah wali murid kesal lantaran sudah beberapa kali mengadukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 dan komite ke Disdik, namun tak kunjung diberikan sanksi.

“Sudah jelas pungutan yang dilakukan Kepsek dan Komite melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 44/2012,” kata salah seorang wali murid, Bimoadji, Senin (16/12/2012).

Dijelaskannya, pungli ini juga melanggar peraturan wali kota di mana pungutan di tingkat SMP tak boleh melebihi Rp100 ribu.

“Padahal, sekolah tersebut sudah mendapatkan bantuan dari BOS dan Bosda. Tapi tetap saja kami diberlakukan pungutan sebesar Rp300 ribu perbulannya,” ujarnya.

Dalam aksi sebelumnya, pihak sekolah sudah berjanji akan mengembalikan uang tersebut, Namun hingga kini, uang tidak pernah dikembalikan.

Pantauan di lapangan, para orangtua siswa melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan berbagai poster bertuliskan perlawanan atas segala kebijakan yang dilakukan pihak sekolah dan juga komite.

Tak berselang berapa lama, mereka pun diterima langsung oleh Kadisdik Kota Tangsel, Mathoda, diruangannya.

Hingga saat ini, kedua belah pihak masih melakukan pembicaraan yang tertutup untuk media. (oz/to)

Exit mobile version