Connect with us

Polsek Serpong Tangkap 2 Janda Pengedar Judi Togel

Info Tangsel

Polsek Serpong Tangkap 2 Janda Pengedar Judi Togel

ilustrasi-judi-togel-toto-gelap18.143.23.153- Entah apa yang ada di benak dua wanita yang yang berstatus janda ini EM dan IR. Mereka ditangkap aparat Kepolisian Polsek Serpong karena turut serta mengedarkan judi togel (toto gelap) bersama SM (22) lelaki yang berdomisili di Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Setu.

Pengungkapan judi togel ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat maraknya transaksi judi togel dikediaman EM di Jalan Raya Victor, Kampung Buaran. Petugas langsung bergerak dan menangkap SM dan EM.

“Awalnya, kami amankan dua pelaku yakni SM jenis kelamin laki-laki dan EM, perempuan pada 25 Oktober 2014,” ujar Kanit Reskrim Polsek Serpong, Ajun Komisaris (AKP) Toto Daniyanto.

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua lembar kertas rekapan pasang angka, uang tunai Rp 150 ribu, satu unit handphone Nexian warna biru dan satu unit Handphone Evercross

“Dari keterangan dua pelaku, lalu petugas kami melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain pada hari yang sama di Gunung Sindur,” kata Toto seraya menjelaskan EM dan Ita berstatus janda.

Masih menurut Toto, Ita alias IR ditangkap petugas sekitar pukul 16.30. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua lembar kertas rekapan Togel, uang tunai Rp 750.000, satu unit handphone Nexian warna biru, satu unit handphone Evercros warna merah dan 1 unit handphone nokia warna hitam.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel,” tambahnya. (k6/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top