Connect with us

2 Dokter RSUD Tangsel Belum Mendapatkan Izin Praktik

Serpong

2 Dokter RSUD Tangsel Belum Mendapatkan Izin Praktik

18.143.23.153- Dari lima pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) dokter di RSUD Tangsel, tiga diantaranya sudah diterbitkan Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun dua lainnya hingga kini belum jelas keberadaannya.

Ketua IDI Cabang Tangerang, dr Jasarito mengingatkan SIP ini penting bagi dokter untuk menjalankan profesinya di instansi pelayanan kesehatan. Dengan belum diterbitkannya dua SIP dari lima yang diajukan, seharusnya pihak dinas tanggap. “Ini kami pertanyakan mengapa dua belum, sementara yang ketiga sudah dikeluarkan,” kata Jasarito.

Padahal, ungkapnya, berkas milik dua dokter tersebut sudah lama diserahkan kepada Dinkes dan tinggal ditandatangani. “Kami sudah melakukan berbagai upaya melalui rapat-rapat baik dengan Sekda, Ombudsman bahkan dari Kemenkes pernah menyurati kepada Pemkot Tangsel supaya dikeluarkan SIP. Namun hingga kini belum ada kejelasan,” bebernya.

Kedua dokter itu adalah dr Daniel, spesialis kebidangan dan dr Hardiyanti, spesialis anak. Oleh karenanya, Kadinkes agar bisa menempatkan kebijakan sesuai dengan hokum. IDI berharap tidak ada lagi polemik berkepanjangan terkait pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Tangsel.

Kadinkes Suharno dikonfirmasi membenarkan masih ada dua dokter belum diberikan SIP, tetapi tiga lainnya sudah mengantongi SIP dari sebanyak pengajuan lima dokter.

“Sudah tidak ada masalah, kami sudah penuhi semua permintaan RSUD. Dokter anak yang selama ini dikeluhkan juga sudah ada yang diberikan SIP,” beber Suharno. (tp/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version