Connect with us

Ini Mantan Kadis di Lebak Yang Tersangkut Kasus Korupsi

BANTEN OKE

Ini Mantan Kadis di Lebak Yang Tersangkut Kasus Korupsi

18.143.23.153- Setelah mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Venni dan mantan Kepala DPPKD Lebak dijeblokan ke dalam penjara lantaran tersandung kasus dugaan pungli CPNS Kategori II di lingkungan Dinas Kesehatan Lebak, kali ini giliran mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Andi Hasan harus merasakan hal yang sama.

Andi dijebloskan ke dalam Rutan Rangkasbitung, Selasa (14/4/2015), setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Lebak tahun anggaran 2013.

Selain Andi, Kejari juga menahan Bah Udin selaku tenaga pendamping masyarakat (TPM).

“Ya, kedua tersangka MBR atas nama AH dan BHD sore tadi ditahan oleh penuntut umum,” kata Kasi Intel Kejari Rangkasbitung, Eko Baroto, kepada Banten Hits.com, melalui sambungan telephonenya.

Keduanya, kata Eko akan ditahan untuk 20 hari ke depan setelah penanganan kedua tersangka oleh penyidik dilimpahkan kepada penuntut umum.

Andi dijerat dengan Undang-Undang 31 tahun 1999 jo Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, lanjut Eko, pihaknya telah menyiapkan 5 jaksa dalam melakukan penuntutannya.

Lebih lanjut Eko menerangkan, dalam program MBR di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar ada 166 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut. Setiap penerima, mendapat bantuan Rp7,5 juta yang disalurkan melalui rekening masing-masing para penerima bantuan MBR yang kemudian ditransfer ke pihak ketiga/suplayer atau toko bangunan. (source via bantehits)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version