Info SKPD
Warga Miskin Tangsel Dapat Bantuan Hukum Gratis
Kabag Hukum Setda Pemkot Tangsel Ade Iriana mengatakan, tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum, yang isinya nanti ada yang consern terhadap bantuan hukum untuk masyarakat miskin tadi.
“Rencananya, bantuan hukum untuk warga Tangsel yang miskin dimulai sejak menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan,†ujarnya, Selasa (29/9/2015).
Dijelaskan Ade di dalam raperda tersebut, pemkot akan mengalokasikan anggaran APBD untuk pembiayaan bantuan hukum. Prosedurnya akan diatur secara rinci. Sementara ini rencana pembiayaan sebesar Rp10 juta yang diperoleh dari APBD Rp5 juta ditambah bantuan dari Kementerian Hukum dan HAM Rp5 juta.
“Reperda Bantuan Hukum dijadwalkan bisa segera disahkan tahun depan,†tegasnya. (SSS)