Info Tangsel
Begini Syaratnya Bila Bandara Pondok Cabe Menjadi Bandar Udara Komersial
18.143.23.153- Pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina dan PT Garuda Indonesia berencana mengoperasikan Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan untuk penerbangan komersial berjadwal mulai Maret 2016.
Mengingat status bandara Pondok Cabe adalah bandara private, maka bandara yang luasnya mencapai 170 hektar akan dibentuk unit usaha khusus menjadi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Hal tersebut diungkap oleh Plt Direktur Utama, Pelita Air Services, Rifky E. Hardiyanto seperti dikutip oleh detikfinance. “Kami siapkan anak perusahaan,” ujar Rifky.
Bandara Pondok Cabe pun kini sedang berbenah dari sisi infrastruktur runway, taxiway hingga apron. Runway atau landasan pacu pesawat di Bandara Pondok Cabe miliki panjang 2.200 meter dan lebar 45 meter. Dengan ukuran ini, pesawat ATR bahkan pesawat jet bisa mendarat.
“Secara teknis pesawat tipe jet bisa darat. Kita di sana ada bengkel perawatan pesawat. Boeing 737-500, milik teman-teman operator, kita merawat juga di Pondok Cabe,” tambahnya.
Di tempat terpisah Direktur Kebandarudaraan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso mengatakan syarat utama sebagai BUBU tidak hanya memiliki kepemilikan modal sebesar Rp 500 miliar, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah melalukan evaluasi terhadap runway bandara, standar keselamatan dan keamanan penerbangan. Apalagi, Bandara Pondok Cabe sudah padat dikepung oleh perumahan penduduk.
“Kita evaluasi bandara umum, runway harus menuhi secara teknis. Panjang dan lebar landasan harus memenuhi. Kemudian kekerasan. Kita juga mengevaluasi peralatan kebandarudaraan dan ketersediaan personel,” katanya.
Hingga kini, Kemenhub belum menerima surat permohonan dari pemilik Bandara Pondok Cabe untuk diubah statusnya, termasuk permohonan menjadi BUBU.
“Surat resmi belum kita terima,” sebutnya.
Sementara itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan memandang perlu para pihak terkait yakni PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pelita Air Service untuk melakukan diskusi bersama Pemkot Tangsel.
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, memang fasilitas angkutan transportasi udara itu sudah ada sejak lama. Jauh sebelum ada pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang. Tapi selama ini ada komunikasi yang “mampet” antarkedua pihak.
“Itulah. Memang benar PT Pertamina (Persero) selaku pemilik lahan, ketika akan dilakukan untuk publik, ya kita diajak bicara dulu,” katanya menjawab pertanyaan di Pamulang, Sabtu (5/12/2012).
Benyamin jelaskan, kondisinya mulai ramai setelah propaganda rencana pengoperasian lahan Bandara Pondok Cabe untuk kegiatan komersial tersiar lewat media massa. Ditambah lagi adanya proyek perbaikan sarana dan prasarana penunjang.
“Sekarang saja belum apa-apa masyarakat sudah khawatir. Merasa akan terganggu dengan volume suara, kami pemerintah daerah berharap dikomunikasikan dulu,” jelas Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.
Ia mengakui, bila tentunya dari pengoperasian Bandara Pondok Cabe ada segi keuntungan (benefit) bagi Pemkot Tangsel. Secara perlahan sektor perekonomian sekitarnya dapat meningkat.
Namun, ada yang perlu dipahami juga oleh PT Pertamina (Persero). Idealnya pengoperasian lahan yang nantinya dapat menampung sampai 20 unit pesawat terbang perlu lokasi steril. Jauh dari pemukiman padat penduduk.
Pemerintah daerah selaku pemilik otoritas wilayah ingin mengetahui hasil kajian akademis dan teknis dari pihak pengelola Bandara Pondok Cabe. Yakni, tambah Bang Ben, mencakup potensi dan perkembangan ekonomi bagi warga sekitar, serta tingkat kebisingan yang ditimbulkan dari hilir mudik pesawat terbang.
“Harus kita diskusikan lebih matang, walaupun saya mengetahui dari media massa pesawatnya itu kan baling-baling. Tapi tetap saja kebisingan suara ada,” tambah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang itu. (mdr/to)