COBLOS

Masih Belum Jelas Gugatan Diterima atau Ditolak MK, Arsid-Elvier Sudah Siapkan 50 Orang Saksi

Published on

18.143.23.153- Meskipun gugatan Kubu calon Walikota/wakil walikota Tangsel, Arsid-Elvier belum ada kejelasan dari Mahkamah Konstitusi apakah diterima atau pun ditolak, tetapi tim sukses paslon nomor urut 2 ini telah menyiapkan 50 orang saksi untuk bersidang.

Drajat Sumarsono mengatakan bahwa materi gugatan yang telah dikirim timses Arsid-Elvier sudah memasuki pekan ke dua, pada hari Minggu (21/12) lalu.

“Waktu daftar kami sudah bertemu dengan paniteranya dan berkas yang kami sampaikan sudah lengkap,” ujarnya.

Menurut Drajat, setelah berklas dinyatakan lengkap maka persidangan paling tidak dilakukan dua minggu setelahnya. Namun menurutnya karena perkara pilkada saat ini banyak, maka persidangan kemungkinan dijadwalkan lebih lama.

“Kalau sekarangkan ada ratusan perkara yang disampaikan ke MK, jadi kita tidak tahu kapan akan sidangnya,” jelasnya. (te/to)

Exit mobile version