Info SKPD

2015: 220 Reklame Tak Berizin Dibabat Habis Satpol PP Tangsel

Published on

18.143.23.153- Aksi pasukan penegak perda di Kota Tangerang Selatan pantas diberikan apreasiasi, pada tahun 2015 yang lalu tak kurang  220 reklame tak berizin dibabat habis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un mengatakan reklame tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan. “(Reklame tak berizin) tersebar di seluruh kecamatan di Kota Tangsel,” ujarnya.

Aksi penertiban ini menurutnya telah mendapat rekomendari dari BP2T Tangsel. Meskipun kerap dilakukan operasi gabungan penertiban reklame, masih saja muncul reklame yang tak memiliki izin.

“Kami akan terus konsisten melakukan penertiban,” tegas Azhar.

Sementara Kasie Penertiban dan Sarana Usaha Pol PP Tangsel Pranajaya mengatakan, penertiban reklame dan bilboard kebanyakan berdiri di lahan fasos fasum maupun lahan milik warga.

“Ini sebagai upaya memberikan efek jera bagi pengusaha reklame. Apalagi, kami mensinyalir masih banyak lagi reklame tak berizin lain yang masih belum ditertibkan,” tandasnya. (plp/to)

Exit mobile version