Info Tangsel
Kesbangpolinmas Tangsel Akui Keberadaan Gafatar Sejak Tahun 2011
Salman Faris, Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Tangsel mengakui kepada wartawan, Rabu (13/1) semenjak diterbitkannya surat edaran oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2012, Pemkot Tangsel tidak lagi menganggap ada eksistensi organisasi Gafatar.
“Keberadaannya sudah ada dari 2011. Tapi, semenjak ada surat edaran Kemendagri tahun 2012 mengenai Organisasi Gafatar yang masih dalam pengawasan, semenjak itu segala macam kegiatan Gafatar tidak lagi kami gubris,†kata Salman.
Menurut Salman, sejak diturunkan surat dari Kemendagri tersebut, Gafatar masih saja menyampaikan surat kepada pemkot untuk melakukan kegiatan. “Waktu itu mereka mengeluarkan surat pemberitahuan untuk mengadakan bakti sosial. Tapi oleh kami tidak digubris,†kata Salman.
Larangan pemberian ijin kegiatan Gafatar juga dilakukan oleh TNI setempat melalui Kodim 05/06 Tangerang. Sehingga, segala macam bentuk kegiatan Gafatar tidak akan mendapat ijin dari Pemkot Tangsel.
Hingga kini, setelah dilaporkan beberapa orang hilang karena diduga mengikuti organisasi tersebut, sekretariatnya di Jalan H.Garif Nomor 99 RT 05/04 Kecamatan Pondok Aren, sudah dikosongkan pengurusnya. Menurut Salman, pengosongan tersebut sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.
“Sudah kosong, tidak ada lagi aktifitas,†ujarnya. Meski begitu, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, Polres Kota Tangsel, dan TNI untuk memantau dan menyidik gerakan organisasi tersebut.
“Kami khawatir, meski sudah dilarang geliatnya masih ada di bawah. Makanya akan kami awasi sampai ke tingkat RT dan RW,†pungkasnya. (plp/to)