Connect with us

RPJMD 2016-2021 Disetujui Dewan, Ini Arah Kebijakan Airin Selama Memimpin

Info DPRD

RPJMD 2016-2021 Disetujui Dewan, Ini Arah Kebijakan Airin Selama Memimpin

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda utama persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, Senin (10/10/2016).

Rapat paripurna di gedung Puspitek itu dibuka langsung ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie didampingi Wakil Ketua III DPRD Saleh Asnawi. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Plt Sekda Muhammad serta SKPD setempat.

Laporan Pembahasan Raperda dan Persetujuan Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota Tangsel. Hasil laporan pembahasan Raperda RPJMD Kota Tangsel tahun 2016-2021 dibacakan anggota Pansus Amar SE.

Dalam laporan pembahasan tertuang Visi, Misi, dan Program Walikota terpilih Tahun 2016 dan tujuan, Sasaran, Strategi, arah kebijakan pembangunan, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Penyusunan RPJMD juga mengacu kepada RPJPD dan RTRW.

Dalam proses pembahasan tersebut pimpinan dewan menyampaikan hasil persetujuan dan sekaligus penandatangan Raperda RPJMD Kota Tangsel ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tangsel dan akan dievaluasi di tingkat provinsi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program prioritas walikota dan wakil walikota Tangsel terpilih.
Dimana, kata Airin, dokumen RPJMD ini disusun mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta berpedoman kepada dokumen pembangunan jangka panjang daerah (RPJD) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Visi dan misi ini selanjutnya dijabarkan kedalam tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan pembangunan, proyeksi kemampuan keuangan daerah,” kata Airin.
Airin berharap, setelah disetujui RPJMD ini diharapkan dukungan secara penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi Banten dan pemerintah daerah wilayah sekitar, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka mempercepat pencapaian dan sasaran dan target program pembangunan.

“Kita tentu berharap pembangunan di Kota Tangsel kedepan dapat lebih terarah, berkesinambungandan berkelanjutan. Sehingga dapat terwujud visi kota Tangsel sebagai kota cerdas, berkualitas, berdaya saing berbasis teknolog dan inovasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Tangsel Moch. Ramlie yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, persetujuan atas Perda RPJMD merupakan hasil dari pembahasan bersama antara eksekutif dan Badan Legislasi DPRD Tangeel. Semua telah dilaksanakan melalui proses yang panjang.

“Dan diharapkan RPJMD ini akan berkualitas, serta dapat dilaksanakan secara konsisten, terarah dan terukur,” katanya. (toid)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version