Info Tangsel
Pakai Kaos ‘Turn Back Crime”, Buser Gadungan Tipu Warga Pondok Aren
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan aksi penipuan polisi gadungan yang dilakukan Andi (30), warga Jura Mangu. Pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Pondok Aren dengan mengenakan pakaian bertuliskan ‘Turn Back Crime’.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku beraksi di sekitaran Pondok Kacang, Pondok Aren, Kota Tangsel dengan mengaku sebagai anggota polisi dan meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 5,5 juta.
“Pelaku mengaku sebagai Buser Pondok Aren dan meminta sejumlah uang, mengingat anak korban sedang tersangkut perkara dan ditahan di Polsek Pondok Aren sehingga dengan diiming-imingi akan dibantu akhirnya korban percaya dan memberikan uang kepada pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander, Rabu (01/01/2017).
AKP A. Alexander juga menghimbau kepada masyarakat bahwa jangan mudah percaya kepada siapapun khususnya yang menjanjikan sesuatu diluar prosedur.
“Jika ada petugas yang melaksanakan tugas penegakan hukum, silahkan ditanyakan legalitas kelengkapan administrasi yang wajib melekat seperti surat perintah ataupun identitas diri yang menunjukan bahwa memang benar petugas polisi,” imbaunya.
Atas tindak kejahatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman selamanya 4 tahun penjara. (toid)