Connect with us

Komplotan Pencuri di Warnet Ciputat Ditangkap Polisi

Ciputat

Komplotan Pencuri di Warnet Ciputat Ditangkap Polisi

Para pelaku pencurian di sebuah warnet di Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (07/02) berhasil diringkus. Dalam aksi pencurian yang dilakukan 8 orang, polisi berhasil meringkus 4 pelaku dan 4 pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan menerangkan, pelaku menjalankan aksinya tersebut dengan berpura-pura mencari seseorang yang bernama Tio, tak lama kemudian para pelaku langsung merampas dan mengancam para pelanggan yang sedang bermain dengan menggunakan senjata tajam.

Dari aksinya tersebut, 8 pelaku yang beraksi pada pukul 02.10 WIB dan berhasil merampas uang sebesar Rp. 600.000 dan sebuah sepeda motor.

“Ke 4 pelaku yang berhasil diamankan antara lain, BS (21), EW (30), SM (21) dan RS (21). Pelaku yang masih dalam pencarian yakni A (21), S (18), M (18) dan M (20),” kata AKBP Ayi Supardan kepada awak media, Senin (10/02/2017).

Para pelaku diamankan di wilayah Bungur Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Atas perbuatan tersebut para pelaku dijerat pasal 356 Ayat 2 ke 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (toid)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version