Info Tangsel
Pengamat: Pemkot Seharusnya Bisa Memberikan Insentif Fiskal Di Tengah Wabah Covid-19
Tangsel Oke, Pondok Aren, dengan diperpanjangnya Masa Darurat di Provinsi Banten terkait mewabahnya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), menjadi pekerjaan berat bagi pemerintah daerah baik tingkat Provinsi maupun Kab/Kota. Pasalnya, selain bahanya virus Corona bagi kesehatan, ternyata juga meluluhlantakkan ekonomi masyarakat baik hotel, restoran, dan khususnya UMKM.
Di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) sendiri, trend ekonomi masyarakat tingkat bawah khususnya UMKM mengalami penurun omset yang tajam lantaran adanya kebijakan pemerintah terkait “Social Distancing dan Work Form Home atau Stay at Home” guna memutus rantai penyebaran virus corona, sehingga dampaknya membuat kecemasan di masyarakat.
Ditengah kepanikan masyarakat mengahadapi Covid-19, pemerintah daerah khususnya Pemkot Tangsel tentunya harus membuat kebijakan perbaikan ekonomi daerah selain membuat gugus tugas Covid-19. Karena unsur utama pendapatan baik bagi masyarakat maupun pemda jangan sampai berantakan baru mulai bebenah.
Seperti yang dijelaskan Oleh Ajib Hamdani, Pengamat ekonomi, Fiscal and Monetary Analysis Center (Fismacent) menjelaskan untuk memulihkan ekonomi daerah di Tangsel, yang mana dalam kondisi ekonomi yang trendnya menurun, Pemkot seharusnya bisa memberikan insentif fiskal berupa penangguhan pajak sektor Restoran, Hotel dan parkir agar pengusaha dan UKM punya ruang likuiditas yang lebih baik dan mengurangi PHK akibat dampak Covid-19.
“Kewenangan insentif fiskal ini ada di Pemkot Tangsel sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Jadi, Pemkot punya komitmen yang jelas untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang positif di wilayah Tangsel,” ujar Ajib sapaan akrabnya, yang juga Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI). Saat ditemui awak media di Kawasan Bintaro Jumat, (03/04/20).
Di tempat yang berbeda, Pengamat Kebijakan Publik, Dosen UNIS, Miftahul Adyp dalam memperbaiki ekonomi masyarakat kalangan bawah (UMKM), stimulus ekonomi harus digerakkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel. Menurutnya saat himbauan-himbauan yang diedarkan terntunya memiliki berbagai macam dampak.
“Misalnya ketika, harus social distancing, para UMKM yang terpukul ini harus diapain. Mungkin bisa dengan pendampingan, jualan berbasis online. Sayangnya ini tidak ada, seolah Pemkot tak punya cara mengatasi trend menurunnya ekonomi UMKM,” ujar Adyp.
“Bisa dikatakan gembar gembor UMKM binaan ini hanya omong kosong, nyatanya yang menjerit saat wabah covid 19 ini ya UMKM,” imbuhnya.
Masih menurut Adyp, PemKot Tangsel harus tetap menjaga kondisi ekonomi daerah tetap stabil, jangan sampai mengalami kepanikan sehingga mengakibatkan krisis ekonomi lokal.
“Harusnya UMKM saat pandemi seperti ini, disosialisasikan kepada warga, bahwa mereka tetap bisa berjalan memenuhi ruang ekonomi, antara demand dan supply, ini yg seharusnya dijaga pemkot. Adapun cara saya kira banyaklah, misalnya yang jualan sembako, dan apapun itu, bisa dipertemukan dalam sosialisasi disperindag..tapi nyatanya tak ada,” tandas Adyp. (Hr).