Connect with us

PDK Kosgoro Tangsel Minta Pembahasan RUU HIP Di Hentikan

Info Tangsel

PDK Kosgoro Tangsel Minta Pembahasan RUU HIP Di Hentikan

Usulan pembahasan RUU HIP yang sedang ramai di perbincangkan di DPR RI menuai polemik di beberapa daerah. Di kota Tangerang Selatan misalnya, RUU HIP tersebut juga di tolak sejumlah organisasi yang merupakan pendiri partai Golkar yakni Kosgoro 1957.

Ketua Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro Tangsel menilai, RUU tersebut sangat tidak berdasar dan berniat untuk merubah pancasila.

“Entah apa yang merasuki pikiran para inisiator ini, menurut saya gagasan tersebut harus di hentikan. Karena jelas, golongan tersebut sedang mencoba mengganti sila pertama yakni ketuhanan menjadi berkebudayaan. Pikirannya sangat radikal,” geram H Syamsudin, Ketua Kosgoro Tangsel. (23/6/2020)

Ia juga menambahkan, dengan adanya pernyataan sikap dari ketua majelis pertimbangan organisasi kosgoro 1957, HR Agung laksono, dan juga ketua umum DPP Ormas MKGR, Roem Kono, serta Ali Wongso Sinaga, ketua umum DPP Depinas SOKSI, minta pembahasan RUU HIP di hentikan.

“Maka dengan ini secara otomatis ketiga organisasi pendiri partai golkar [Ormendi] yang ada di seluruh indonesia baik di kabupaten kota akan mengikuti sikap pusat yaitu minta pembahasan RUU HIP di hentikan,” tambah H Syam, melalui hp selulernya

Kita semua menentang keras usaha usaha, pihak-pihak untuk merubah pancasila yang merupakan falsafah dan ideologi negara RI.

“Intinya, mengganti pancasila menjadi Trisila adalah teroris, segera cabut RUU tersebut,” tutupnya (Adt).

To Top
Exit mobile version