Connect with us

44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah dalam Menciptakan Budaya Anti Korupsi

Acara Pelantikan 44 Pegawai Eks KPK jadi ASN di Institusi Polri

INDONESIA OKE

44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah dalam Menciptakan Budaya Anti Korupsi

Bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri yang berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang yang baru dilantik, untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya anti korupsi, dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia, betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Semangat itu, kata Sigit, sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan perlu menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

“Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi. Beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum, namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ungkap eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis, kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang memberi arahan kepada 44 pegawai eks KPK

Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Oleh karenanya, ia menegaskan kepada 44 orang itu, untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi, dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

“Kita ketahui indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki,” harapnya.

Lantas, lanjut Sigit, peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan, dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

“Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) agar didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama, sampai dengan penindakan,” terangnya.

Selain itu, Sigit memaparkan bahwa perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati, dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

Segit memastikan, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri, sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait perekrutan ini, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait seperti Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini, sebagai wujud semangat anti korupsi,” tuntasnya. (Red/*).

To Top