Connect with us

Jaksa Agung Berhentikan Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan

INDONESIA OKE

Jaksa Agung Berhentikan Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina

Beredar informasi bahwa Jaksa Agung S.T. Burhanuddin memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel), Silpia Rosalina. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor: KEP-IV-523/C/5/2024, tertanggal 21 Mei 2024, mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Silpia Rosalina.

Kajari Kota Tangsel, Silpia Rosalina diberhentikan dari jabatannya pada Senin, 27 Mei 2024, dan akan dipindahtugaskan ke posisi baru di Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru. Ia akan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Sebagai pengganti Silpia, Kejaksaan Agung telah menunjuk Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. Saat ini, Apsari Dewi menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Perubahan jabatan ini juga terjadi diseluruh daerah seperti Cirebon, Banjarmasin, Tulungagung , Kabanjahe, Palopo, Mataram, DKI Jakarta, dan Daerah lainnya.

Penulis: Diaz

Editor: Hary

To Top