Connect with us

DPRD Banten Gelar Rapat Pembahasan Perubahan APBD 2024

BANTEN OKE

DPRD Banten Gelar Rapat Pembahasan Perubahan APBD 2024

SERANG- Pimpinan DPRD beserta Pj Gubernur Banten tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2024. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripururna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kamis (22/08/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pimpinan DPRD Banten, Plh Sekda Banten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam kesempatan Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Banten atas kerjasamanya dalam menyusun rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.


“Kami mengucapkan terimaksih kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten atas kinerjanya dan kerjasamanya dalam proses menyusun rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta PPAS Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut Al Muktabar menjelaskan, bahwa dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pembanguan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyakat.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi tanggung bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing guna mengawal pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat,”

Sementara itu Andra Soni menjelaskan, bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 bertujuan untuk evaluasi terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program kegiatan, mengoptimalkan pelaksanaan perubahan anggaran dan belanja daerah Tahun 2024, perubahan asumsi-asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang berimbas pada struktur APBD Tahun 2024.

Baca Juga: Gubernur Banten Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020
“Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 bertujuan untuk evaluasi terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program kegiatan, mengoptimalkan pelaksanaan perubahan anggaran dan belanja daerah Tahun 2024, perubahan asumsi-asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang berimbas pada struktur APBD Tahun 2024,” jelasnya.

(Yn/bidinfopub&dok)

Editor : Hary

To Top