Connect with us

Pelantikan DPRD Tangsel Diwarnai Aksi Mahasiswa, Ini Tuntutannya

Info DPRD

Pelantikan DPRD Tangsel Diwarnai Aksi Mahasiswa, Ini Tuntutannya

TangselOke.com – Puluhan Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tangsel pada saat pelantikan anggota DPRD Tangsel periode 2024-2029, Kamis (29/8).

Meski aksi berjalan tanpa kericuhan, demonstran sempat melakukan bakar ban untuk membakar semangat.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Kristo mengungkapkan, aksi ini diikuti oleh beberapa organisasi mahasiswa yang merasakan kekecewaan atas kinerja DPRD Tangsel selama lima tahun ke belakang.

Menurut Kriston, DPRD Tangsel saat ini hanya menjadi “stempel eksekutif” yang hanya mengkonfirmasi atau mengafirmasi perencanaan-perencanaan anggaran saja.

“Dprd hari ini hanya sebagai stempel eksekutif saja. Dia lupa apa yang menjadi peran utama dia sebagai tonggak aspirasi masyarakat. Hari ini terkhususnya, saya bersama kawan-kawan GMNI, saya bersama kawan-kawan HMI, saya bersama kawan-kawan Hipma Budhi, saya bersama kawan-kawan PMII, saya bersama kawan-kawan LMND, membentuk suatu gagasan, membentuk suatu kritikan, bagaimana caranya mengevaluasi lima tahun ke belakang apa yang sudah dilakukan oleh DPRD,” ujarnya.

Orasi mahasiswa di depan gedung DPRD Tangsel

Orasi mahasiswa di depan gedung DPRD Tangsel

Kepada DPRD yang baru saja terlantik, Kriston mengecam agar tidak menjadi stempel eksekutif kedepannya.

“Dan untuk bagaimana memotivasi DPRD lima tahun ke depan, sebagai perencanaan-perencanaan ke depan supaya jangan hanya jadi stempel eksekutif saja. Artinya, peran DPRD sampai saat ini itu hanya berbicara soal APBD-APBD saja,” tegasnya.

Berdasarkan kajiannya melalui JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum), Kriston menilai bahwa DPRD Tangsel sangat minim menghasilkan Perda yang pro pada masyarakat.

“Perwal 58 Tahun 2019, terkhususnya secara kasat mata kita sebagai mahasiswa melihat banyaknya korban, tapi sampai saat hari ini pun tidak dijadikan Perda, itu kan bentuk kekeliruan sebagai tugas, fungsi, dan wewenang DPRD. Pada akhirnya, DPRD hanya mengutamakan kepentingan partai, hanya mengutamakan kepentingan individu, bukan lagi kepentingan masyarakat, bukan lagi kepentingan rakyat yang betul-betul harus diperhatikan,” tukasnya.

Ia juga menyinggung bahwa DPRD Tangsel tidak menyatakan sikap atas momentum besar pada tanggal 22 Agustus 2024 tentang keputusan MK yang ingin direvisi oleh DPR RI.

“Sikap DPRD hari ini melihat momentum nasional pada tanggal 22 Agustus kemarin, betul-betul tidak memberikan sikap menjaga konstitusi. Hari ini kan DPRD yang menjadi representasi masyarakat Kota Tangerang Selatan itu sangat gagal. Unjuk rasa ini bentuk kekecewaan yang kami sampaikan ke DPRD dia hanya sebagai stempel eksekutif saja,” tandasnya.

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top