Connect with us

Soal Pabrik Fresh Beton Indonesia, Anggota DPRD Tangsel Angkat Bicara

Info Tangsel

Soal Pabrik Fresh Beton Indonesia, Anggota DPRD Tangsel Angkat Bicara

Pabrik beton atau Batching Plant yang berdiri di jalan Otong Enjos, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan masuk babak baru. Permasalahan tersebut sudah di kerahui oleh beberapa anggota legislatif dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Menurut Julham Firdaus, Anggota DPRD Tangsel, pabrik tersebut telah di periksa dan di proses melalui monitoring berkala dinas terkait. Ia memastikan, tidak ada yang bermain-main di wilayah tersebut.

“Itu lagi proses di dinas terkait tentang pemantauan dan koordinasi, nanti hasilnya dari apa yang sudah didapat. baru kita akan tanyakan di rakor. Saya tegaskan tidak ada yang bermain-main,” tegas Julham saat di mintai keterangannya melalui sambungan WhatsAppnya (14/10) 2024)

Ia mengingatkan, terkait adanya oknum yang diduga membackingi PT tersebut, ia menyarankan agar rekan-rekan media tidak asal main tuding.

“Gak boleh nuduh dulu. Saya nanti akan konfirmasi ke dinas terkait. Gak boleh itu, harus clear. Itu bisa nanti jadi fitnah dan kemana mana. Setau saya, gak ada oknum anggota dewan,” ungkapnya

Ia menambahkan, pihaknya akan turun mengawal dan memberikan pengawasan maksimal terkait pencemaran limbah. Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar ikut memantau perijinan yang di miliki oleh PT Fresh Beton Indonesia.

“Focus kepada perizinan aja, dan juga dampak dampak. Kalo ada, lengkap perizinannya, silakan saja. Emang harus melalui aturan dan dampak lingkungan. Manfaatnya apa, negatifnya apa tinggal di kaji dan di ukur dari hal – hal administrasi sosial dan data aturannya,” jelas Julham, yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tangsel.

Di ketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sempat menyebut, pihaknya tak mendapati ada permohonan pembangunan batching plant di lokasi itu. Yang ada hanyalah izin untuk perkantoran.

“Izinnya untuk kantor pemasaran. Kalau di lapangan berbeda (produksi), salah si pemohon karena tidak mengikuti aturan,” terang Kepala Bidang Keterangan Rencana Kota (KRK) pada DPMPTSP Kota Tangsel, Lucky Trisyahnura beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Pantauan terkini, kelompok petugas kebersihan dan juga penjaga tandon dari Sumber Daya Air Kota Tangsel masih membersihkan endapan lumpur di sekitar buangan FBI. Berbekal pacul, ia terlihat berusaha keras agar aliran air kembali mengalir. (Adt)

To Top