Info Tangsel
Berkolaborasi Dengan Media, KPU Tangsel Ingin Pemberitaan Transparan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan gelar kegiatan Media Gathering sebagai bagian dari upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024. Kamis, (31/10/2024) siang.
Acara yang diselenggarakan di Lubana Sengkol Restaurant Muncul, Setu ini mengangkat tema “Diskusi dan Kolaborasi Media dalam Mewujudkan Pilkada Tangsel yang Berintegritas”.
Dalam acara tersebut, dipandu oleh Komisioner KPU Divisi SDM dan Sosdiklih parmas pemaparan oleh narasumber KPUD Provinsi Banten Hazairin Rowiyan dan Eka Satyalaksamana.
Eka Satya mengatakan bahwa media memegang peranan penting dalam setiap tahap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
“Media bukan sekadar alat promosi bagi calon, tetapi juga sebagai sumber informasi dan pengetahuan politik bagi pemilih,” ucap eka.
“Media memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan serta kesuksesan pemilihan, baik bagi peserta maupun calon” Lanjutnya.
Pemaparan terkait tahapan, proses, serta ketentuan peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mengenai iklan di media massa cetak dan media massa elektronik dalam rangkaian kampanye pada pilkada 2024 disampaikan oleh Hazairin Rowiyan.
Hazairin mengatakan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota turut memfasilitasi iklan kampanye.
“Iklan non-partisan tidak mengurangi alokasi spot iklan yang disediakan oleh KPU,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan prinsip perimbangan dalam penayangan iklan, di mana setiap pasangan calon harus diperlakukan dengan adil. Serta, Lembaga penyiaran untuk menghindari praktik melanggar, seperti menjual segmen pemberitaan tertentu kepada satu pasangan calon.
“Prinsip keseimbangan dan proporsionalitas harus dipegang teguh dalam setiap kegiatan jurnalistik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Tangsel berharap dapat menciptakan suasana pemberitaan yang kondusif dan transparan, sambil menerima masukan serta kritik konstruktif dari media untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada. (Adt/Adi)