Info SKPD
Disperindag Beri Bantuan Modal dan Pelatihan Untuk IKM
18.143.23.153- Beragam cara terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menekan angka pengangguran di wilayah tujuh kecamatan. Untuk meningkatkan keterampilan dan membantu usaha Industri Kecil Menengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel menggelar pelatihan servis handphone.
Bertempat di aula kantor Kelurahan Kelurahan Sawah Lama, Ciputat sebanyak 60 pemuda asalah kelurahan ini diberi pelatihan ilmu cara menservis handphone, dengan materi pelatihan bidang hardware dan software.
Kabid Perindustrian, Disperindah Tangsel Ferry Payacun mengatakan, dasar kegiatan itu mengacu pada Undang-undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan diperkuat Undang-undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
“Sekarang banyak jasa servis handphone. Tapi apakah mereka benar-benar menguasai atau tidak. Jangan sampai bisa bongkar tapi tidak bisa pasang,†ujar Fery.
Menurut Fery di Kota Tangsel pertumbuhan jasa servis handphone begitu menjamur, meskipun secara data dia belum merinci. Maka dari itu, dia ingin mempertahankan keberadaan pengusaha jasa servis handphone.
Caranya, dari 60 peserta dijadikan 6 kelompok dan diseleksi lagi cara yang terbaik. Bagi yang terbaik akan diajukan ke Kementerian Perindustrian. “Kita akan pilih dari enam kelompok itu yang paling bagus. Langkah selanjutnya akan diajukan ke Direktorat Jendral Industri kecil wilayah dua, Kementerian Perindustrian,†ujarnya.
Sertifikasi pun akan diberikan sebagai nilai jual kepada konsumen. Artinya dapat dipercaya sebagai teknisi servis handphone yang telah mengikuti pendidikan. “Sertifikat itu bukan tak memiliki fungsi tapi banyak manfaat soal kepercayaan konsumen,†ujarnya.
Tak hanya diberikan pelatihan saja dan sertifikasi, Disperindag berikan satu paket alat servis handphone seharga Rp 8 juta kepada 6 kelompok. Penggunaanya secara bergiliran dengan anggota kelompok, satu paket itu lengkap seperti alat solder dan alat pengetes komponen yang rusak.
Tak hanya itu, pemberian fasilitas juga diberikan untuk ratusan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangsel, misalnya pemberian sertifikat halal, sepanjang tahun ini sudah 200 sertifikat lembar yang diberikan.
Kemudian ada pula pemberian Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebanyak 160, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebanyak 75. “Semua diberikan untuk pelaku IKM. Sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya semakin lebar,†ujar Ferry. (adv)