Connect with us

Lahan Pemakaman Menyusut Retribusi per Tiga Tahun

Info SKPD

Lahan Pemakaman Menyusut Retribusi per Tiga Tahun

tembok_makam_roboh18.143.23.153- Mengatasi semakin menyusutnya lahan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akibat perkembangan pembangunan dan lainnya.

Pemkot setempat berupaya mengeluarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terhadap retribusi sewa pemakaman.

“Jika memang akan dibuat Raperda terhadap retribusi pemakanan diharapkan tak memberatkan masyarakat atau warga yang membutuhkan di wilayah Kota Tangsel,” kata Ny. Imas, warga Serpong, Selasa (4/6).

Menurut dia, kondisi dan keadaan sekarang ini memang jauh berbeda dibandingkan lima tahun lalu jika warga akan memakamkan sanak saudara atau famili di lahan wakaf maupun TPU yang ada di wilayah ini.

“Dulu jika ingin memakamkan keluarga tak harus repot mengurus surat pengantar atau lainnya bisa ditanah wakaf tapi sekarang lahan semakin menyusut jadi sulit untuk memakamkan,” katanya.

Tak hanya kesulitan dan membutuhkan surat pengantar yang berjenjang dari pengurus RT, RW dan kelurahan kemudian ke TPU setempat, tambah Ardi, warga lainnya. “Sekarang kalau tak ada biaya akan sulit memakankan sanak keluarga atau famili,” imbuhnya karena biaya tak murah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, M. Taher didampingi Sekretaris DKPP setempat, Abdul Azis, mengakui mengantisipasi semakin menyempit atau susutnya lahan terbuka pihaknya memang sedang mengodok Raperda baru berkaitan dengan retribusi pemakaman bagi masyarakat Tangsel.

“Yang jelas jika Raperda baru yang akan diterapkan tahun 2014 nantinya biayanya terjangkau untuk warga atau masyarakat,” katanya yang mengaku besaran retribusi atau tarif untuk sembilan TPU yang ada sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu/satu liang lahat untuk jangka tiga tahun.

Pemberlakukan tarif baru di tahun 2014, tambah dia, karena Raperda retribusi pemakaman masih dalam pengodokan dan tahun ini diharapkan sudah disetujui dan kemudian akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat Tangsel.

Sebetulnya, imbuh Abdul Azis, warga Tangsel tak perlu khawatir lahan untuk pemakanan semakin menyusut pasalnya sudah banyak tanah wakaf yang sudah diserahkan ke Pemkot Tangsel walaupun lokasinya di kecamatan lain tapi wilayahnya masih di Kota Tangsel. (source: poskotanews.com)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top