Connect with us

Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, Propinsi Banten Masuk Peringkat ke-7 Nasional di Acara Penganugerahan Ombudsman

BANTEN OKE

Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, Propinsi Banten Masuk Peringkat ke-7 Nasional di Acara Penganugerahan Ombudsman

Ombudsman Banten menggelar acara penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Pj. Gubernur Banten, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Wali Kota Tangerang Selatan, Pj. Wali Kota Serang, Pj. Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah Kab. Lebak dan perwakilan Kepala Daerah lainnya se-Provinsi Banten.

Di wilayah Provinsi Banten, Ombudsman Banten melakukan penilaian terhadap 9 (sembilan) Pemerintah Daerah, 8 (delapan) Kepolisian Resor dan 8 (delapan) Kantor Pertanahan. Di tingkat pemerintah daerah dilakukan penilaian terhadap OPD yang membidangi substansi perizinan, kependudukan, pendidikan, sosial, kesehatan jasa dan administratif.

Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 secara nasional sebenarnya sudah diselenggarakan pada tanggal 14 Desember 2023 bertempat di Jakarta, dengan hasil yang cukup membanggakan yaitu salah satu Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten masuk ke dalam 10 besar tingkat nasional, yaitu Pemerintah Provinsi Banten yang menduduki posisi 7 nasional dengan nilai 91,96, Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi.

Atas hal tersebut, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap upaya semua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.

Pemerintah Provinsi Banten bersyukur dapat masuk 10 besar kategori Pemprov dengan nilai 91,16 dalam kategori A, Kualitas Tertinggi. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disampaikan Pj. Gubernur.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa Ombudsman Banten berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penganugerahan ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk dorongan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kepatuhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Fadli (20/12/2023)

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengajak seluruh Kepala Daerah dan seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk sama-sama menjaga momentum ini untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.

Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023

Pemerintah Provinsi Banten berhasil masuk dalam 10 besar kategori Pemprov dengan nilai 91,16 dalam kategori A, Kualitas Tertinggi. Rincian nilai dari beberapa OPD terkemuka adalah sebagai berikut:
Dinas Pendidikan: 83,07
Dinas Sosial: 91,88
DPMPTSP: 93,86
RSUD Banten: 95,85

Pada tingkat kabupaten dan kota, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memuncaki ranking dengan nilai 94,46, Kategori A, Kualitas Tertinggi, naik 5,63 poin dari nilai tahun 2022 setelah sebelumnya juga memuncaki ranking di tahun 2022 dengan nilai 88,83. Adapun hasil penilaian tingkat kabupaten dan kota adalah sebagai berikut:
Pemerintah Kota Tangerang Selatan: 94,46
Pemerintah Kabupaten Tangerang: 93,72
Pemerintah Kota Tangerang: 91,96
Pemerintah Kota Cilegon: 89,45
Pemerintah Kabupaten Serang: 89,26
Pemerintah Kabupaten Lebak: 89,17
Pemerintah Kota Serang: 88,94
Pemerintah Kabupaten Pandeglang: 88,84

Selain itu, OPD dengan nilai tertinggi dari masing-masing substansi juga mendapatkan penghargaan, seperti DPMPTSP Kota Tangerang untuk Substansi Perizinan dengan nilai 97,43, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk Substansi Administrasi Kependudukan dengan nilai 96,25, dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk Substansi Sosial dengan nilai 96,07, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan untuk substansi Pendidikan dengan nilai 94,50, Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk substansi Kesehatan Administratif dengan nilai 89,45, dan Puskesmas Tigaraksa untuk substansi Kesehatan Jasa dengan nilai 96,73.

Acara penganugerahan ini ditutup dengan harapan baik dari Ombudsman Banten untuk pemerintah daerah yang dinilai dan juga kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten berharap agar Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar hasil penilaian ini menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan yang lebih baik lagi. Ombudsman Banten juga tidak lupa mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan publik.(Adt/rls)

To Top