Connect with us

Pemkot Tangsel Realisasikan Penataan 6 Kawasan Kumuh di Juni 2024

Kepala Bidang Permukiman Disperkimta, Anung Indra Kumara

Info SKPD

Pemkot Tangsel Realisasikan Penataan 6 Kawasan Kumuh di Juni 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) akan merealisasikan enam program penataan kawasan kumuh pada Juni 2024. Program ini merupakan bagian dari Keputusan Walikota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Tangsel yang mencakup 44 lokasi di enam kecamatan dengan total luas 105,2 hektar.

Kepala Bidang Permukiman, Anung Indra Kumara, menjelaskan bahwa penataan akan dilakukan di enam lokasi yaitu Kedaung, Lengkong Gudang Timur, Muncul, Jelupang, Cilenggang, Rawa Mekar Jaya, dan Kelurahan Buaran.

“Rencana program penataan kawasan kumuh akan dimulai bulan depan, menggunakan APBD Kota Tangsel,” kata Anung saat ditemui di Kantor Kawasan Lengkong Wetan, Senin (20/05/24).

Anung menambahkan, penataan kawasan kumuh di Kota Tangsel telah masuk dalam program strategis hingga tahun 2026. Program ini diharapkan bisa berjalan mulai Juni 2024.

“Insya Allah mulai berjalan di bulan Juni, semua dengan rencana dan analisa agar program penataan kawasan kumuh tepat sasaran, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangsel,” imbuhnya.

Fasilitas dalam program penataan kawasan kumuh Kota Tangsel mencakup beberapa kegiatan, antara lain:

  • Pekerjaan saluran air dengan memakai U-ditch
  • Pekerjaan penerangan lampu memakai solar cell
  • Pekerjaan jalan memakai paving blok
  • Pekerjaan vertikal garden
  • Pekerjaan proteksi kebakaran (APAR)
  • Tempat pembuangan sampah
  • Pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
  • Pekerjaan gapura
  • Pekerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)

Menurut informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disperkimta Kota Tangsel TA 2024, anggaran untuk program penataan kawasan kumuh adalah sebagai berikut:

  1. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Kedaung: Rp 5,5 miliar
  2. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Lengkong Gudang Timur: Rp 2,6 miliar
  3. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Muncul: Rp 4,5 miliar
  4. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Jelupang: Rp 3,1 miliar
  5. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Cilenggang: Rp 5,8 miliar
  6. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Rawa Mekar Jaya dan Kelurahan Buaran: Rp 13,6 miliar

Saat ditanya mengenai proses kegiatan tersebut, Anung menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses pada penyedia barang dan jasa konstruksi.

“Untuk tahap sekarang masih berproses penyedia barang dan jasa konstruksinya dan semua sudah melalui pengadaan secara elektronik dengan cara e-purchasing,” pungkas Anung. (Red).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top